Jumat, 23 Juli 2010

STANDAR PROSEDUR PENGISIAN & PENDISTRIBUSIAN MR. COOL

STANDAR PROSEDUR PENGISIAN & PENDISTRIBUSIAN MR. COOL

Filed under

STANDAR PENGISIAN & PENDISTRIBUSIAN

1. Periksa kondisi luar sachet MR. COOL. Sachet harus dalam keadaan utuh dan tidak cacat.

2. Periksa kondisi dalam isi sachet dengan cara mengkocok-kocok untuk memastikan isi sachet tidak dalam kondisi menggumpal, kondisi packing yang rusak dan isi yang menggumpal dilarang untuk diisi.

3. Periksa tanggal kadaluarsa, bagi sachet yang sudah kadaluarsa dilarang untuk diisi dan diperjualbelikan.

4. Pastikan alat-alat pengisian dalam keadaan steril dengan cara mencuci bersih semua peralatan pengisian dan memasukkan dalam air panas (100o C) minimal 30 menit. Prosedur ini harus dilakukan setiap akan melakukan pengisian, agar tidak terjadi kontaminasi, alat dicuci bersih kembali setiap habis melakukan pengisian.

5. Gunakan air minum sehat untuk melakukan pengisian antara lain air yang sudah direbus, air minum isi ulang atau air minum dalam kemasan dan lap bersih. Dilarang mengisi dengan air sumur atau air mentah.

6. Dilarang mencampur atau memasukkan benda, bahan atau campuran apapun ke dalam sachet MR. COOL selain air minum sehat yang direkomendasikan.

7. Sediakan bak air sabun di samping tempat kerja untuk memudahkan pencucian tangan setiap melakukan pengisian.

8. Sachet yang sudah diidsi harus segera dimasukkan ke frezzer untuk menghindari penurunan kualitas. (Selambat-lambatnya dalam 3 jam sachet harus sudah dimasukkan ke frezzer).

9. Distribusikan es MR. COOL yang sudah beku dengan sterofoam boax agar terjaga es tetap dingin dan beku. Jika es sudah cair maka harus dibekukan lagi agar menjaga mutu dan keamanan. Sebelum didistribusikan periksa apakah kondisi rasa dan qualitas masih baik atau tidak, es yang sudah cenderung basi tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan.

10. Setiap distributor atau agen wajib melakukan pembinaan yang menyangkut prosedur kerja kepada para pengisi.

11. Perusahaan akan memberikan sangsi atas setiap pelanggaran prosedur kerja tersebut diatas, antara lain pencabutan atas status keagenan.

12. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap terjadinya pelanggaran atas standar prosedur pengisian dan pendistribusian, resiko pelanggaran prosedur sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola pengisian

2 komentar:

  1. apa dalam memproduksi,bisa kita menggunakan air isi ulang atau air galon,,jika iya,apa itu memang sudah menjadi prosedur perusahaan,?terima kasih,,irfan

    BalasHapus
  2. air isi ulang dan air galon bisa digunakan dengan syarat air isi ulang / air galon tersebut sudah memenuhi standar air minum dalam kemasan,. terimakasih

    BalasHapus